Welcome to SIOMAS Kabupaten Tegal
Ormas adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Ormas Terdaftar
Kecamatan Terjangkau
Berbadan Hukum
Kegiatan Tercatat
Dasar Hukum
Dasar Hukum
| No | Nama Aturan | Unduh |
|---|---|---|
| 1 | Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas | Unduh |
| 2 | Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan | Unduh |
| 3 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan | Unduh |
| 4 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan | Unduh |
Layanan
Layanan Bakesbangpol Kabupaten Tegal
Persyaratan Pendaftaran Ormas
Persyaratan administrasi pembuatan Organisasi Masyarakat Kabupaten Tegal
Data Ormas
| No | Nama Ormas | Alamat | Kecamatan |
|---|
Pengumuman
Info Terkini Bakesbangpol
Papan Pengumuman
Selamat datang di SIORMAS Bakesbangpol Kabupaten Tegal. Pantau masa berlaku SKT ormas Anda dan laporkan kegiatan secara berkala.
16 Sep 2026Tentang SIORMAS
SIORMAS adalah Sistem Informasi Organisasi Masyarakat untuk pendataan, pembinaan, dan pengawasan ormas di Kabupaten Tegal.
16 Sep 2026